Kalimantan Timur, JURNALKALTIM.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) di tahun 2023 ini berencana untuk meningkatkan pendidikan di seluruh wilayah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini secara khusus nantinya akan dilakukan untuk daerah-daerah yang termasuk ke dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Peningkatan ini dilakukan untuk mencapai pemerataan kualitas pendidikan di seluruh wilayah Kaltim, tanpa terkecuali.
Meningkatkan Pendidikan Sesuai Visi Pemprov
Lebih lanjut, rencana pemerataan kualitas pendidikan tersebut ternyata dijalankan oleh pihak Disdikbud sesuai dengan arahan, Visi, dan juga Misi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam program Kaltim Berdaulat. Pasalnya, pemerataan pendidikan ini merupakan salah satu program Pemprov dalam rangka meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berada di wilayah Kaltim secara keseluruhan.
Karena dengan memiliki kompetensi SDM yang baik, maka nilai dasar kedaulatan dari berbagai segi kehidupan bermasyarakat dan juga pemerintahan yang berada di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur dapat tercapai. Selain itu, SDM yang berkompeten juga perlu dipersiapkan guna menghadapi tantangan zaman dan persiapan Kalimantan Timur sebagai Provinsi penyokong Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Sebagai informasi, kini tercatat sebanyak 17 dari total 841 desa yang berada di wilayah Provinsi Kalimantan Timur masuk dalam kategori daerah 3T. Meskipun secara persentase tidak signifikan, meningkatkan pendidikan di wilayah 3T tersebut baik untuk dilakukan juga untuk memberikan rasa keadilan akan akses pendidikan yang sama dan setara, bagi seluruh warga di Kalimantan Timur.
Disdikbud sedang Melakukan Penganggaran
Di sisi lain, Muhammad Kurniawan selaku Kepala Disdikbud Kaltim menjelaskan bahwa hingga kini pihaknya telah melakukan penganggaran dana guna menjalankan rencana program meningkatkan pendidikan tersebut. Anggaran ini nantinya akan digunakan untuk melengkapi tenaga pendidik, sarana, prasarana pendidikan, hingga kemungkinan pemberian bantuan keuangan yang masuk ke dalam wilayah dengan kategori 3T tersebut.
Selain itu, program ini nantinya juga akan dijabarkan dalam Sarana Kinerja Pegawai (SKP), yang juga sedang dibuat. SKP ini yang nantinya akan mengatur secara rinci segala aktivitas dan juga prosedur pemerataan pendidikan tersebut. “Sesuai dengan SKP kami telah melakukan usulan penambahan USP, melengkapi tenaga pendidikan, serta melakukan penambahan tunjangan,” ungkap Kurniawan.
Bahkan tidak hanya itu, Kurniawan mengungkapkan bahwa Disdikbud juga akan memasukkan program tersebut ke dalam fokus sektor pendidikan pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun 2024 hingga 2026. Melihat hal tersebut, tampak Disdikbud Kaltim memiliki komitmen penuh dalam memajukan kualitas dan meningkatkan pendidikan terkhusus di daerah-daerah 3T.
Soroti Masalah Akses Pendidikan
Muhammad Kurniawan bahkan juga kembali menambahkan jika saat ini, fokus masalah yang menjadi prioritas dari pihak Disdikbud ialah akses putra-putri Kalimantan Timur menuju sekolah yang berada di daerah mereka masing-masing. Sehingga dirinya menjelaskan jika Disdikbud masih terus memantau perkembangan dari masalah akses pendidikan tersebut. Hal ini menurutnya sangat dipengaruhi oleh faktor topografi di Kaltim.
Bahkan Kurniawan juga menjelaskan untuk menyelesaikan masalah tersebut, Disdikbud berencana akan membangun beberapa asrama siswa di beberapa area sekolah yang masuk ke dalam kategori 3T. Asrama ini nantinya dapat digunakan oleh para siswa selama hari sekolah, untuk menghindari akses ke sekolah yang berbahaya, guna mempermudah mereka hadir di dalam kelas dan mendapatkan pendidikan yang layak.
Lebih lanjut hingga akhir tahun 2026 mendatang, pihak Disdikbud berencana sebuah asrama siswa tersebut sudah dapat direalisasikan dan juga digunakan dengan baik. “Mudah-mudahan nantinya sampai akhir RDP sudah terbangun asrama disalah satu sekolah yang berada di daerah 3T,” tutup Kurniawan ketika dimintai keterangan oleh para awak media..
Harapannya, dengan berbagai rencana program yang sudah dicanangkan oleh Disdikbud Kaltim tersebut dapat meningkatkan pendidikan di wilayah Provinsi Kalimantan Timur sehingga dapat lebih adil dan merata. Terutama bagi para siswa yang berada jauh dari perkotaan. (MUH/ADV/DISDIKBUDKALTIM)