Samarinda, JURNALKALTIM.com – Dalam kejadian baru-baru ini, terdapat peristiwa yang melibatkan kendaraan ODOL (Over Dimensi Over Load) atau truk kelebihan muatan yang berbalik arah di jalan umum. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, merespons insiden ini dengan mengingatkan kepada para pengguna atau pemilik kendaraan besar untuk sangat berhati-hati agar tidak melebihi batas beban yang diizinkan.
Aturan Kendaraan ODOL di Jalan Umum
Samsun menekankan pentingnya menjaga keselamatan pengguna jalan dan warga serta menghindari kecelakaan yang dapat terjadi akibat kelalaian dalam mengangkut muatan. Samsun menambahkan jika kecelakaan tersebut dapat merugikan pemilik usaha kendaraan beserta operator pengendara sendiri. Hal ini menurutnya juga penting untuk memperhatikan dampak terhadap keselamatan orang lain.
Dia juga menyoroti pelanggaran peraturan yang terjadi dalam insiden ini, seperti pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kaltim tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Kaltim Nomor 10 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus. “Ketika terjadi insiden semacam ini, itu berarti ada aturan hukum dan peraturan lalu lintas yang dilanggar,” ujar Samsun.
Terkait dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang diperlukan untuk menguatkan perda ini, Samsun menyatakan bahwa Pergub-nya sudah ada. “Pergub terkait dengan perda tentang jalan umum dan jalan khusus sudah ada, tetapi setelah melakukan revisi pada perda, Pergub yang baru masih dalam proses. Kami akan mendorong agar hukum ditegakkan dengan tegas,” tegasnya.
Penguatan Satpol PP Untuk Penegakan Aturan
Dalam upaya untuk memperkuat penegakan hukum, Samsun menekankan perlunya fokus pada penguatan Satpol PP dengan mempertimbangkan peraturan tentang Pamong Praja. “Ini akan berhubungan erat dengan penegakan hukum terkait ODOL dan pelaksanaan perda-perda kami agar tidak mengalami kebuntuan. Satpol PP memerlukan dukungan legislasi yang kuat agar dapat menjalankan tugasnya dengan efektif,” pungkas Samsun.
Dengan demikian, dalam menghadapi tantangan yang berkaitan dengan penggunaan kendaraan berukuran besar seperti kendaraan ODOL atau truk kelebihan muatan dan pematuhan terhadap peraturan lalu lintas, pihak berwenang di Provinsi Kalimantan Timur terus berupaya untuk memastikan keselamatan jalan raya dan penegakan hukum yang efisien demi kesejahteraan masyarakat.
Selanjutnya, Samsun juga mengungkapkan bahwa pemantauan dan penegakan aturan harus berjalan secara konsisten dan tidak selektif. Ini penting untuk memastikan bahwa semua pelanggaran aturan, termasuk yang terkait dengan kendaraan ODOL atau truk kelebihan muatan, ditindak secara adil tanpa pandang bulu. “Penegakan hukum harus konsisten dan adil. Tidak boleh ada pilih kasih dalam menegakkan aturan,” tegasnya.
Dalam hal ini, Samsun menyatakan bahwa pihak berwenang dan Satpol PP harus bekerja sama dengan baik untuk menciptakan lingkungan hukum yang kuat dan efektif dalam menangani pelanggaran aturan lalu lintas. Ini termasuk pemantauan rutin terhadap kendaraan berukuran besar seperti kendaraan ODOL atau truk kelebihan muatan yang beroperasi di wilayah tersebut.
Imbauan Membangun Kesadaran Pengendara
Selain itu, Samsun juga menyoroti pentingnya kesadaran dan pendidikan kepada pemilik kendaraan besar. Menurutnya, pendidikan tentang aturan dan bahaya kendaraan ODOL harus ditingkatkan agar pemilik kendaraan lebih sadar akan tanggung jawab mereka dalam menjaga keselamatan di jalan raya. Nantinya, Samsun juga akan mencanangkan kampanye khusus terkait kesadaran ini.
Sedangkan dalam jangka panjang, Samsun berharap bahwa upaya-upaya ini akan membantu menciptakan lingkungan jalan yang lebih aman dan tertib di Provinsi Kalimantan Timur. Ini tidak hanya akan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga akan memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan ekonomi dan sosial wilayah tersebut.
Dengan demikian, penting bagi semua pihak, termasuk pemilik kendaraan besar, untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keselamatan di jalan raya dan mematuhi aturan yang berlaku. Dengan kesadaran dan kerjasama bersama, diharapkan dapat menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan efisien bagi semua warga Kalimantan Timur. (CIN/ADV/DPRDKALTIM)