Kalimantan Timur, Jurnalkaltim.com – Bencana di Kaltim hampir terjadi di 10 kabupaten/kota dan jenisnya berbeda-beda. Demi menanggulangi bencana, BPBD Kaltim ajak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk ikut berperan agar risiko bencana di Kaltim bisa turun ke kategori sedang.
Ingin Turunkan bencana di di Kaltim, BPBD Minta Peranan Pemda
Berbagai bencana kerap terjadi di Kalimantan Timur selama kurun waktu beberapa tahun ini. Menurut
Kalimantan Timur selama kurun waktu beberapa tahun ini dan sebelumnya mengalami peningkatan bencana. Menurut Data dan Informasi Bencana Indonesia (DIBI) setidaknya ada 267 bencana di Kaltim mulai puting beliung (20 kejadian), abrasi (2 kejadian), tanah longsor (47 kejadian) hingga bencana tertinggi yakini dari banjir (85 bencana) dan kebakaran hutan dan lahan (113 kejadian)
Lalu menurut data yang dihimpun dari Pusdalops BPBD Provinsi Kalimantan Timur menyebutkan, ada 857 kejadian bencana, tertinggi ada bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), banjir, puting beliung, longsor, dan cuaca ekstrem.
Dari semua bencana yang terus melanda Kaltim maka BPBD meminta ada peran dari pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun strategi atau program agar bencana bisa ditanggulangi dengan baik.
BPBD Kalimantan Timur meminta setiap kepala daerah atau pihak terkait untuk menyusun rencana agar bencana di daerahnya bisa diminimalisir dengan meningkatkan kapasitas yang ada di tiap-tiap daerah.
Upaya bantuan dan permintaan ke pemerintah daerah karena Kalimantan Timur masih tergolong tinggi untuk kategori bencana per tahun 2022. Dilihat dari analisa Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI), Kalimantan Timur masih ada di selama angka 146.67 pada tahun 2022. Tingginya angka resiko bencana disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Tresna Rosako.
“Kalimantan Timur IRBI-nya tahun 2022 di angka 146.67 jadi masuk kategorinya tinggi,” tuturnya.
Jika Indeks resikonya tinggi maka kedepannya ada peluang berbagai bencana terjadi di Kalimantan Timur. Indeks bisa dijadikan acuan kepada publik agar masyarakat sekitarnya selalu waspada atas bencana yang mengancam dan bisa terjadi setiap saat.
Tresna mengatakan, bencana di Kaltim perlu usaha keras agar ada penurunan dari indeks tersebut, minimal 2 poin. Jika itu bisa dicapai maka Indeks bencana di Kaltim turun menjadi 144 dan statusnya akan berubah menjadi sedang.
Upaya penurunan memang tidak mudah karena perlu adanya penguatan sosialisasi di masyarakat. Demi tercapainya tujuan itu maka BPBD meminta Pemda agar menjalankan tugas dan membuat program terbaiknya agar Kaltim bisa masuk kategori sedang di akhir 2023.
“Kita melakukan penguatan sosialisasi terhadap masyarakat kemungkinan besar bisa turun kategori sedang tahun 2023 ini,” tuturnya
Ia mengatakan, bencana di Kaltim secara keseluruhan ada 5 jenis mulai dari
kebakaran pemukiman, puting beliung, tanah longsor, kebakaran lahan dan hutan, banjir dan angin. Namun bencana di Kaltim yang paling sering terjadi yakini banjir dan kebakaran pemukiman
“Sebenarnya bencana kita ini ada 2 saja, biasanya di September, Oktober, November sampai Januari itu musim penghujan, artinya banjir. Saat Juni, Juli dan Agustus itu masuk musim kemarau tapi makin seiring berjalannya waktu, cuacanya tidak menentu seperti kemarin, September harusnya kita hujan, kenyataannya masih terjadi kemarau dan Oktober akhir baru terjadi musim penghujan,” urainya.
Cara Pencegahan dan Penanganan Bencana di Kaltim
Tingginya resiko bencana di Kaltim memerlukan upaya pencegahan dan penanganan yang lebih serius. Untuk penanganan awal bisa dengan cara melakukan pemetaan di wilayah yang rawan terjadi bencana. Bentuk penanganannya bisa membuat bangunan tahan gempa, menanam pohon, dan meminta kesadaran masyarakat sekitar.
Dari hasil analisa wilayah maka perlu ada tahap perencanaan yang tepat demi mengatasi bencana yang ada. Tahapan ini diperlukan untuk mengurangi jumlah korban atau berbagai kerusakan karena bencana.
Lalu upaya lain bisa dengan mitigasi, dimana fokus utama dari upaya tersebut lebih pada pertolongan korban sekaligus meminimalisir setiap kerusakan yang terjadi. Setelah semua upaya dilakukan maka tinggal proses pemulihan mulai dari tempat tinggal hingga kerusakan lainnya. (ADV/NDA/BPBDKALTIM)